KPU KAMPAR Gelar Tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk Pilkada 2024
KAMPAR - Lenteraperistiwa.com
Setelah melaksanakan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar pada 27-29 Agustus 2024 dan Penetapan SK Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar , Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kampar menggelar kegiatan Tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar serta Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024 di Halaman KPU KAMPAR, Senin(23/09/2024).
Kegiatan tersebut diawali dengan Rapat Pleno Terbuka dan di buka secara langsung Tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra.
"Dengan mengucapkan Bismillah Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar resmi kami buka" Ucap Andi Putra.
Sebelum melakukan Pengundian Nomor Urut tersebut dibacakan terlebih dahulu Tata Tertib dan Mekanisme pengambilan nomor urut oleh Nuraini selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara, pengambilan nomor urut berdasarkan nomor urut pendaftar
"Nur'aini mengatakan Pengambilan Nomor urut nantinya berdasarkan nomor urut saat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar mendaftar ke KPU KAMPAR" Katanya.
Berikut Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar :
1. Repol, S.Ag, M.Ip - Rahmad Jevary Juniardo
2. Drs. H.Yusri, M.si - H. Rinto Pramono S.Ip, M.M
3. H. Ahmad Yuzar, S.sos, M.T- Dr. H Misharti, S.Ag
4. H. Yuyun Hidayat, S.T, M.M - H. Edwin Pratama Putra, S.H
Kegiatan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar dilaksanakan dengan lancar dan aman.
Posting Komentar