Zulfan Azmi Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Kampar Periode 2024-2029
Bangkinang Kota – Lenteraperistiwa.com
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kampar tentang prosesi pengucapan sumpah / janji pimpinan DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 An. Zulpan Azmi, ST., MT., MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) berlangsung sukses dan penuh khidmad. Paripurna yang dilaksanakn pada (18/09/29) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SH di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.
Prosesi pengucapan sumpah / janji pimpinan DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 An. Zulpan Azmi, ST., MT., MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Soni Nugraha, SH., MH. Pengucapan sumpah Zulpan Azmi berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3454/IX/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tertanggal 13 September 2024 yang langsung ditandatangani oleh Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi di Pekanbaru.
Keputusan Gubernur Riau setelah menimbang beberapa Dasara surat Keputusan, diantaranya Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 Nomor: Kpts. 7/DPRD/IX/2024 tanggal 5 September 2024 tentang Penetapan Pimpinan Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN): Surat Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kampar Nomor: 170/DPRD/645 tanggal 5 September 2024 perihal usulan 1 (satru) Nama Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Kampar; dan Surat Bupati Kampar Nomor: 130/Tapem/325b tanggal 5 September 2024 Perihal usulan 1 (satu) Nama Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Kampar.
Pada pengucapan sumpah tersebut, Zulpan Azmi berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kampar dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
Zulpan Azmi juga berjanji akan menjalankan kewajibanya dan bekerja dengan bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan berdemokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan aatau golongan. Dihadapan peserta rapat paripurna serta seluruh undangan yang hadir, Zulpan Azmi juga berjanji akan menampung aspirasi rakyat yang diwakilinya, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Seusai menerima palu sidang, Zulpan Azmi langsung memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Zulpan Azmi berniat dan akan selalu berupaya menjalankan amanah yang diembannya.
Seusai rapat paripurna, Zulpan Azmi mendapatkan ucapan selamat dari para sahabatnya sesama anggota DPRD Kabupaten Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, ASN dan staf di lingkungan DPRD Kabupaten Kampar serta para undangan yang menyaksikan Prosesi pengucapan sumpah / janji pimpinan DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 An. Zulpan Azmi, ST., MT., MM dari Partai Amanat Nasional (PAN), (Adv)
Posting Komentar