Kominfo Kampar Terima Kunker DPRD Kab.Tanjung Jabung Timur Terkait Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik
Bangkinang Kota - Lenteraperistiwa.com
Salmi Hadi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik (PSDLP) Dinas Komunikasi, Informasi, Komunikasi dan Persandian Kabupaten Kampar selaku mewakili Kepala Dinas menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi di Ruang Rapat Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar pada Rabu (4/12).
Kunjungan Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nugraha Setiawan, yang didampingi juga oleh Ketua Komisi III firmansyah yusda, para anggota dari Komisi I dan III, Ketua Bapemperda Tanjung Jabung Hariandi dan Kasubbag Perundang-Undangan DPRD Tanjung Jabung Timur Ade Candra. Kunjungan Kerja ini dilaksanakan dalam rangka Pendalaman Program informasi terkait dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Salmi Hadi menyatakan bahwa Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar menyambut baik atas kunjungan kerja ini karena Keterbukaan Informasi merupakan tanggung jawab bersama.
"Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Dalam melaksanakan pelayanan informasi, kita harus mempedomani lima azas yaitu, transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak. Informasi juga tidak dapat dengan serta merta dibuka, ada beberapa pengecualian informasi yang harus diatur dan diregulasi. Serta tidak semua individu atau lembaga berhak memberikan informasi" beber Salmi.
Dilanjutkan Salmi, atas keterangannya di atas bahwa informasi yang seharusnya disampaikan itu bersifat selektif. Kerahasiaan informasi juga perlu dilakukan, sebatas apa informasi yang harus diberikan. Oleh karenanya, hal ini harus diatur dan dikoordinasikan bersama dalam aturan baru Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 dinyatakan bahwa OPD Harus Mengarahkan Pemberian Informasi Secara Langsung Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Kami dari DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebelumnya terima kasih sudah diterima dengan baik di sini. Melalui kunjungan kerja ini, kami rombongan dari DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan apa yang dipaparkan oleh Kabid PSDLP Kominfo Kabupaten Kampar melihat dan berkesimpulan bahwa informasi publik di Kabupaten Kampar telah dikelola secara baik. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga profesional dalam hal terus melayani masyarakat serta mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah menjadi faktor pendorong baiknya pengelolaan informasi tersebut" ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini.
Mengakhiri Kunjungan Kerjanya, Rombongan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi serahkan cinderamata berupa plakat untuk Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi I dan diterima langsung oleh Kepala Bidang PSDLP. (Rls/Yesi)
Posting Komentar