Wujudkan Pengelolaan Terintegritas Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling Kampar Kiri Hulu, PJ Bupati Kampar Paparkan 5 Usuluan Ke Pemerintah Pusat.
Yogyakarta - Lenteraperistiwa.com
Mewujudkan Pengelolaan Terintegritas Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling yang berada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Pj Bupati Kampar Melakukan Seminar dan Workshop Pengelolaan Kawasan Konservasi Bukit Rimbang Baling Berbasis Masyarakat yang diselenggarakan di Ruang Seminar Lantai II UGM Yogyakarta, Kamis (5/12/2024).
Seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Joko Pitoyo. Dirjen Kawasan Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Prof. Satyawan Pudyatmoko. Direktur Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Deddy Winarwan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna serta Moderator acara, Dr. Hakimul Ihwan dan Prof. Dr. Hero Marhaento dan Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD di ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Diskusi yang Hangat ini juga merajuk tema Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Masyarakat Berkelanjutan dengan Dua Pembicara Kunci Yaitu Dr. Hakimul Ihwan dan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Masyarakat Sapto Ajo Prabowo S. HUT, M.Si untuk mencari Solusi tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Bukit Rimba Baling Berbasis Masyarakat.
Dalam Paparannya, PJ Bupati Kampat H, Hambali menjelaskan Kabupaten Kampar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, yang memiliki luas wilayah sebesar 11.289,28 km² dan terdiri dari 21 kecamatan. Struktur administrasinya meliputi 8 kelurahan dan 242 desa, yang tersebar di berbagai area, termasuk kawasan hutan konservasi di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
“Secara geografis, Kabupaten Kampar memiliki keanekaragaman alam yang cukup signifikan. Bentang alam yang bervariasi dari perbukitan hingga kawasan hutan memberikan potensi sumber daya alam yang besar, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan terkait pengelolaan sumber daya tersebut.”ungkapnya.”
Ia juga menyebutkan, Pemerintahan di Kampar berfokus pada pengelolaan potensi alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, pendidikan, serta peningkatan aksesibilitas berbagai layanan publik. Terkait dengan Kawasan Konservasi Bukit Rimbang dan Bukit Baling, pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempertahankan kelestarian kawasan ini, sembari memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan berbagai program.
Selanjutnya, Kondisi Eksisting Bukit Rimbang Baling merupakan kawasan Suaka Margasatwa yang terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Kawasan ini mencakup 24 desa, di mana terdapat 7 desa yang berada langsung di dalam kawasan konservasi, yaitu Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Tanjung Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Subayang Jaya, dan Pangkalan Serai. Selain itu, ada juga desa-desa lainnya seperti Batu Sanggan dan Kota Lama yang berlokasi di sepanjang Sungai Subayang dan berdekatan dengan kawasan konservasi ini.
Kawasan ini ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 dan Keputusan Gubernur Riau No. 149/V/1982. Kawasan ini berperan penting dalam menjaga keberagaman hayati serta sebagai habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi.
“Dalam aspek sosial, masyarakat di sekitar kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling memiliki akses pendidikan yang terbatas. Sekolah dasar umumnya tersedia di setiap desa, tetapi keberadaan SMP dan SMA masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan oleh kondisi akses yang sulit, terutama karena transportasi hanya dapat dilakukan melalui jalur sungai atau jalan yang masih minim infrastruktur.”ungkapnya.”
Pj Bupati Kampar juga menjelaskan Upaya Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan berbagai program kerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi masalah keterisoliran desa-desa di kawasan ini. Salah satunya adalah pembuatan jalan interpretasi yang diharapkan dapat membuka aksesibilitas dan mengurangi keterisolasian.
Selain itu, dilakukan juga program pengembangan mata pencaharian alternatif untuk mengurangi tekanan terhadap kawasan Suaka Margasatwa. Program ini melibatkan kerja sama dengan berbagai NGO seperti WWF, YAPEKA, dan INDECON. Fokus utama dari program ini adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan non-kayu secara berkelanjutan, sehingga ekonomi masyarakat dapat berkembang tanpa merusak ekosistem.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dan memiliki usulan Kepada Pemerintah Pusat yaitu untuk mendukung pembangunan di kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Posting Komentar